Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota mengimbau kepada seluruh peserta agar melakukan klaim program secara sendiri alias tidak mempercayakan kepada perantara alias calo.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyatakan sikap tegas terhadap praktek percaloan klaim. Kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, ia mengingatkan yang akan melakukan klaim agar melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni melalui aplikasi JMO atau melakukan booking antrian online terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan melalui link : https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
"Sehingga pada saat peserta datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan bisa sesuai dengan hari, jam dan tanggal pada antrian online," ujar Hendra.
Hendra menegaskan bahwa petugas BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota tidak ada yang melakukan pelayanan door to door untuk memberikan layanan klaim kepada peserta. Bagi orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjanjikan para peserta untuk melakukan klaim akan diproses secara hukum.
"Kepada peserta, kami mohon jika ada menemukan calo atau oknum yang menawarkan dapat membantu klaim BPJS Ketenagakerjaan agar melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota,” pintanya.