Kilasriau.com, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, terus meluas.
Terbaru, kasus yang berkaitan dengan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau HPT-gate tersebut turut menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Fakta itu semakin menguat setelah politisi PSI tersebut mengaku sudah mengembalikan amplop yang diberikan Suhardiman saat melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Kehutanan beberapa hari setelah dia tertangkap penyelidik lembaga antirasuah.
Menyikapi hal tersebut, Ketum Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira mendesak KPK secara serius mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa siapa pun pihak yang terlibat.
"Kasus ini harus ditelusuri dan diselidiki secara utuh dan komprehensif. Artinya, siapapun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak jika turut menikmati aliran uang yang terindikasi bagian dari gratifikasi," tegas Yudhistira di Jakarta, Jumat (3/7/2026).