Kilasriau.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pendidikan dan Teknologi Aisyiyah Riau menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal proses hukum atas dugaan tindak kekerasan yang dialami saudara Mhd. Luthfi Suhaz saat aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Riau pada 22 Juni 2026.
Hingga saat ini, proses pengungkapan pelaku masih menjadi perhatian berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat di Provinsi Riau.
“Kami memandang bahwa peristiwa ini bukan hanya menyangkut satu individu, melainkan menyangkut jaminan hak konstitusional seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ruang demokrasi harus dijaga dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan tindakan represif yang dapat mengancam kebebasan berekspresi masyarakat,” sebutnya.
Sebagai representasi mahasiswa, BEM IPTAR menuntut:
Pengungkapan secara tuntas dan transparan terhadap pelaku dugaan kekerasan yang menyebabkan Mhd. Luthfi Suhaz mengalami luka.
Proses hukum yang profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Penyampaian perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada publik.