Kecaman Keras Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Saudara Mhd. Luthfi Suhaz

Kecaman Keras Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Saudara Mhd. Luthfi Suhaz
Pernyataan sikap, dari IMM Riau, BEM UMRi, dan IPTAR diterima oleh Dir Intelkam Polda Riau dan Kasubdit 3 Krimum Polda Riau.

Kilasriau.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tegas menyatakan dirinya sebagai negara hukum (rechtstaat) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia (HAM). 

Di bawah naungan konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan perlindungan, perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta berhak atas rasa aman dari segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun kekerasan. Namun, komitmen kebangsaan tersebut kembali tercoreng oleh tindakan represif dan brutal yang tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun.

DPD IMM RIAU menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus memberikan kecaman paling keras atas insiden kekerasan yang menimpa Saudara Mhd. Luthfi Suhaz. 

Peristiwa ini bukanlah sekadar tindak pidana kekerasan biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencerminkan masih kuatnya arogansi kekuasaan dan watak represif aparat di lapangan. Tindakan ini merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia yang melukai akal sehat publik dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Institusi kepolisian sejatinya dilahirkan dari rahim rakyat dan diberi amanah konstitusional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.