Kilasriau.com – Perjuangan dalam mengungkap tabir kebenaran atas tragedi kekerasan dan kebrutalan aparat terhadap massa aksi damai mahasiswa terus bergulir ke ranah hukum yang semakin benderang.
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau bersama Pusat Bantuan Hukum (PBH) IMM Riau mengonfirmasi bahwa hari ini sekira pukul 10:00 hingga 13:00 WIB telah dilaksanakan agenda pemeriksaan lanjutan yang sangat krusial terhadap saksi-saksi kunci dari pihak pelapor di Mapolda Riau.
Dua orang kader IMM Riau, yakni Dheo dan Rehan, hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi secara melekat oleh tim kuasa hukum dari PBH IMM Riau untuk memberikan keterangan di hadapan hukum demi mengunci fakta-fakta materiil yang terjadi di lapangan.
Di dalam ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Riau, Dheo dan Rehan secara gamblang, berani, dan konsisten membeberkan seluruh dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap rekan mereka, Muhammad Luthfi Suhaz.
Kedua saksi menyampaikan kesaksian lisan berupa kronologi kejadian secara utuh dan detail, mulai dari berjalannya mimbar orasi yang damai hingga terjadinya penetrasi represif sepihak yang berujung pada pemukulan brutal hingga korban terkapar di aspal. Fakta-fakta yang disampaikan oleh kedua kader ini menjadi pilar pembuktian yang sangat kuat, sekaligus mematahkan segala upaya penyelewengan narasi yang mencoba mengaburkan fakta kebrutalan oknum aparat di Gedung DPRD Provinsi Riau.