BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan

Kilasriau.com, PADANG - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah,

 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Karang Taruna memiliki jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nagari sehingga menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, memperluas kepesertaan, serta menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi.

"Melindungi pekerja rentan bukan hanya tugas BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau hingga tingkat nagari dan kelurahan. Kami meyakini Karang Taruna memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perlindungan sosial di tengah masyarakat," ujar Saiful.