Kilasriau.com - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Grand Hawai Hotel, Jalan Gatot Subroto No.8, Pekanbaru, Jumat malam (26/6/2027) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara organisasi pers dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu serta anggota PW-IWO Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, S.H., M.H., bersama Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PBH Peradi Pekanbaru Anggara Faisal, S.H., Bidang Pro Bono Muhammad Syobrinur, S.H., serta Bidang Organisasi dan Pengembangan Erefin Krisna Putra, S.H.
Ketua PBH Peradi Pekanbaru Syahidila Yuri mengatakan, kerja sama ini bertujuan membangun koordinasi dalam penyelenggaraan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat tidak mampu, kelompok rentan, serta seluruh anggota Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau.