Lindungi Pekerja dari Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Serikat Pekerja PUK SPDT FSPMI Bongkar Muat PT SAM Desa Sungai Langsat Pangean

Lindungi Pekerja dari Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Serikat Pekerja PUK SPDT FSPMI Bongkar Muat PT SAM Desa Sungai Langsat Pangean

Kilasriau.com, BPJSTK Rengat – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja melalui kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja PUK SPDT FSPMI Bongkar Muat PT SAM Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dilaksanakan pada Rabu (24/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi Isa Anshori, S.Kom, Ketua Serikat Pekerja PUK SPDT FSPMI Bongkar Muat PT SAM beserta jajaran pengurus dan anggota serikat pekerja.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hari tua hingga masa pensiun.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, Isa Anshori, S.Kom, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Serikat pekerja memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada anggotanya mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya," ujarnya.