Kilasriau.com, BPJSTK Rengat – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja melalui penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambang Sari IV, Kecamatan Lirik.
Penyerahan santunan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Desa Lambang Sari IV, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Lirik Drs. Sugeng Misman, Kepala Desa Lambang Sari IV Sisca Diah Dhayintha, S.Si, Ketua BPD Desa Lambang Sari IV Ampeco, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat pekerja.
Dalam sambutannya, Camat Lirik Drs. Sugeng Misman menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan nyata kepada perangkat desa dan anggota BPD.
"Santunan ini menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir ketika masyarakat mengalami musibah. Kami berharap seluruh perangkat desa, BPD, maupun pekerja lainnya dapat terlindungi sehingga memiliki rasa aman dalam bekerja," ujarnya.