Kilasriau.com, Morowali – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan kerja (safety culture maturity) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja dan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, serta berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
"Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional," kata Afriansyah.
Menurutnya, meskipun tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, risikonya masih menjadi tantangan nyata di dunia usaha dan industri. Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus, sedangkan pada tahun 2025 mencapai 319.382 kasus.
Afriansyah menegaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui pemenuhan aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi K3. Dibutuhkan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, dan praktik kepemimpinan sehari-hari.