Jadi Mata-mata Iran, Eks Menteri Israel Divonis 11 Tahun

Jadi Mata-mata Iran, Eks Menteri Israel Divonis 11 Tahun
Ilustrasi pengadilan/int

KILASRIAU.com - Pengadilan di Yerusalem, Israel, pada Selasa (26/2) menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada mantan Menteri Energi dan Infrastruktur, Gonen Segev. Dia terbukti menjadi mata-mata untuk Iran, salah satu musuh utama negaranya.

Menteri yang menjabat pada 1995-1996 itu divonis meski telah mengajukan pembelaan dan banding dalam kasus ini.

Kepada wartawan di Yerusalem, jaksa penuntut, Geula Cohen, mengatakan hakim telah menerima pembelaan Segev tapi tetap menjatuhkan vonis tersebut.

Segev terbukti melakukan aksi mata-mata terhadap negara dan memberikan informasi rahasia kepada musuh, dalam hal ini Iran.

Sergev dituduh memberikan Iran informasi soal pasar energi dan situs-situs keamanan di Israel. Dia diekstradisi dari Guinea Khatulistiwa dan ditahan sejak Mei 2018 lalu di Israel.