Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea Cukai Tembilahan dalam melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Semester I Tahun 2026.
Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Indragiri Hilir melalui perwakilannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Khusairi, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil mendukung penuh upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Tembilahan atas konsistensi dan langkah tegas dalam penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Upaya ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang yang tidak sesuai ketentuan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.