Kilasriau.com, BUKITTINGGI – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bukittinggi yang meliputi Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kejaksaan Negeri Agam, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, dan Kejaksaan Negeri Pasaman.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.