Kilasriau.com – Wali Kota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa sikap Pemerintah Kota Dumai dalam menyikapi polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) semata-mata dilandasi keinginan untuk menjaga stabilitas daerah, menjamin kelancaran investasi, serta memastikan aktivitas pelabuhan yang menjadi urat nadi perekonomian Kota Dumai tetap berjalan dengan baik.
Menurut Paisal, seluruh langkah yang diambil pemerintah daerah bertujuan agar persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin persoalan ini segera selesai. Pemerintah Kota Dumai berkepentingan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif, karena keberlangsungan investasi akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan para pekerja," ujar Paisal.
Ia menjelaskan, upaya penyelesaian yang dilakukan selama ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama yang melibatkan berbagai pihak. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa apabila persoalan yang terjadi belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, maka pemerintah daerah akan mengupayakan penyelesaian lebih lanjut melalui kementerian terkait.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik pekerja, pelaku usaha, maupun investor yang beroperasi di Kota Dumai.