Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah

Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah

KILASRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan yustisi berupa penertiban dan pembongkaran kios yang masih berdiri di kawasan Eks Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman dan Pasar Tengah Jalan Kahuripan, Kecamatan Tembilahan, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., MM, dan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Subdenpom, serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP bersama instansi terkait telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang masih menempati kawasan tersebut agar mengosongkan lokasi dan membongkar kios secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, masih terdapat sejumlah kios yang belum dibongkar sehingga dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sekaligus mendukung penataan kawasan pasar yang lebih baik.