Kilasriau.com - Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir, Jumat (5/6/2026) malam, menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kelistrikan serta pengawasan pembangunan bangunan yang berada di dekat jaringan listrik.
Manager PLN ULP Tembilahan, Sabur Januardi, menjelaskan bahwa jaringan listrik di lokasi kejadian merupakan jaringan tegangan menengah yang telah terpasang sesuai standar teknis yang berlaku.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026), Sabur mengatakan PLN selama ini rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kelistrikan, khususnya bagi warga yang membangun atau merenovasi bangunan di sekitar jaringan listrik.
"Kami sering melakukan sosialisasi bahaya kelistrikan kepada masyarakat yang membangun bangunan dekat jaringan. Kadang kami juga tidak mengetahui apakah bangunan masyarakat yang semakin maju ke arah jalan telah memakan area badan jalan atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, aspek keselamatan tidak hanya bergantung pada keberadaan jaringan listrik, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat dalam memperhatikan jarak aman saat mendirikan maupun memperluas bangunan. Tidak sedikit bangunan yang dibangun tanpa mempertimbangkan posisi jaringan listrik yang telah lebih dahulu terpasang.