Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Dan Jasa Raharja Integrasikan Aplikasi Layanan

Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Dan Jasa Raharja Integrasikan Aplikasi Layanan

Kilasriau.com - Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, pada Senin (25/5) di RS Primaya Karawang. 

Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan perlindungan pekerja guna menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi peserta. 

Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada peserta dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.

Dalam sambutanna, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, khususnya aspek Care, yaitu menghadirkan perlindungan tanpa sekat atau seamless protection. 

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia,” ujar Saiful.