KUANTAN SINGINGI, RIAU (KilasRiau.com) – Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali memantik perhatian publik. Bukan hanya karena aparat membakar lima unit rakit PETI yang ditemukan di lokasi, tetapi juga karena munculnya dugaan bahwa puluhan rakit lainnya telah lebih dulu meninggalkan kawasan tersebut sebelum operasi dilaksanakan pada Ahad (31/5/2026).
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan iring-iringan puluhan rakit PETI bergerak menyusuri aliran sungai pada pagi hari. Beberapa jam kemudian, aparat melakukan penertiban dan hanya menemukan sebagian kecil rakit yang tersisa untuk dimusnahkan.
Perbedaan mencolok antara jumlah rakit yang terlihat dalam video dengan jumlah rakit yang berhasil ditertibkan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung pun kembali mencuat.
Namun bagi sebagian kalangan, persoalan yang lebih besar bukanlah sekadar dugaan bocornya operasi tersebut. Yang menjadi sorotan adalah mengapa aktivitas PETI seolah tidak pernah benar-benar hilang meski berbagai operasi penindakan terus dilakukan.
Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, menilai fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI di Kuantan Singingi belum terselesaikan secara fundamental.
"Kalau kita tarik ke belakang, aktivitas PETI ini seperti penyakit menular yang sering kambuh. Setelah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum, tidak jarang keesokan harinya aktivitas tersebut kembali berjalan. Bahkan dalam beberapa kasus jumlah pelakunya bertambah banyak," ujar Junaidi, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, pola yang terus berulang itu menimbulkan kesan bahwa pemberantasan PETI belum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat diukur dari banyaknya rakit yang dibakar atau jumlah operasi yang dilakukan, melainkan dari berkurangnya aktivitas tambang ilegal secara nyata di lapangan.
"Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Minggu ini dibakar, minggu depan bertambah lagi. Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, tentu masyarakat bertanya-tanya, di mana letak efektivitas penanganannya."
Sorotan Junaidi juga mengarah pada program Zero PETI yang pernah digaungkan oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan, serta keberadaan Dubalang Batang Kuantan yang selama ini menjadi salah satu simbol penguatan ketertiban dan pelestarian nilai-nilai daerah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengevaluasi sejauh mana program-program tersebut memberikan dampak nyata terhadap berkurangnya aktivitas PETI.
"Saya tidak habis pikir. Kita mendengar gaung Zero PETI dan Dubalang Batang Kuantan yang disampaikan dengan semangat besar. Tetapi kalau melihat kondisi hari ini, masyarakat tentu bertanya mengapa aktivitas PETI masih marak dan di beberapa lokasi justru terkesan semakin menjadi-jadi. Seharusnya kalau program-program itu efektif, aktivitas PETI berkurang, bukan bertambah."
Meski demikian, Junaidi menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk evaluasi terhadap hasil yang dirasakan masyarakat.
"Masyarakat tidak hanya ingin mendengar komitmen. Masyarakat ingin melihat hasil. Ukurannya sederhana, apakah PETI berkurang atau tidak."
Dalam keterangannya, Junaidi juga menyinggung peristiwa yang pernah menggemparkan publik di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Saat itu, persoalan PETI menjadi sorotan luas setelah terjadi kerusuhan yang disertai dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan dan pengrusakan kendaraan dinas milik Kapolres.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI bukan masalah kecil dan memiliki dampak sosial yang serius.
"Kita tentu masih ingat kejadian di Pulau Bayur. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pemukulan wartawan dan pengrusakan kendaraan dinas Kapolres. Tetapi yang menjadi pertanyaan saya, mengapa setelah kejadian sebesar itu aktivitas PETI di aliran sungai yang sama masih terus ditemukan?"
Junaidi menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan tambang ilegal.
Lebih lanjut, ia mencontohkan kondisi Sungai Kuantan menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur pada Agustus 2025 lalu saat menyambut kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, pada masa itu aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan nyaris tidak terlihat. Sungai tampak lebih bersih dan penertiban berjalan secara intensif.
Fakta tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa ketika ada keseriusan dan komitmen yang kuat, aktivitas PETI sebenarnya dapat ditekan.
"Masyarakat masih ingat bagaimana kondisi Sungai Kuantan menjelang kedatangan Wakil Presiden pada Agustus 2025 lalu. Saat itu sungai terlihat bersih, aktivitas PETI hampir tidak tampak. Artinya, ketika ada kemauan dan keseriusan, aktivitas PETI bisa ditekan."
Namun kondisi tersebut, menurut Junaidi, tidak berlangsung lama.
Setelah rangkaian kegiatan Pacu Jalur selesai, aktivitas PETI kembali muncul di sejumlah titik. Sungai yang sempat terlihat bersih kembali berubah menjadi keruh dan berlumpur.
"Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa kondisi seperti itu tidak bisa dipertahankan? Setelah Pacu Jalur selesai, sungai perlahan kembali seperti sekarang. Air menjadi keruh, berlumpur, aktivitas PETI kembali bermunculan. Seolah-olah ketegasan hanya muncul pada momen tertentu, bukan menjadi kebijakan yang berkelanjutan."
Bagi Junaidi, masyarakat tidak membutuhkan penertiban yang hanya kuat ketika ada kunjungan pejabat negara atau agenda besar daerah. Yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam penegakan hukum.
"Kalau sungai bisa bersih saat menyambut tamu negara, berarti sungai juga harus bisa tetap bersih setelah tamu negara pulang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah konsistensi, bukan penertiban yang hanya muncul pada momentum tertentu."
Ia juga menyoroti dugaan kebocoran informasi dalam operasi penertiban di Pulau Jambu. Menurutnya, jika memang terdapat kelemahan dalam pola operasi sehingga pelaku dapat lebih dahulu menghindar, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.
"Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi jika memang ada informasi yang lebih dulu sampai kepada pelaku sebelum operasi dilakukan, maka itu harus dievaluasi. Sebab masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang efektif dan mampu memberikan efek jera."
Di tengah berbagai operasi, deklarasi, dan komitmen yang telah disampaikan selama ini, masyarakat Kuantan Singingi kini menunggu satu hal yang paling sederhana: hasil nyata.
Sebab bagi masyarakat, keberhasilan pemberantasan PETI tidak diukur dari banyaknya rakit yang dibakar atau banyaknya slogan yang dikumandangkan, melainkan dari kondisi sungai yang benar-benar bersih, lingkungan yang terjaga, dan berkurangnya aktivitas tambang ilegal secara signifikan.
Selama suara mesin PETI masih terdengar di aliran Sungai Kuantan, selama air sungai masih keruh akibat aktivitas penambangan, dan selama rakit-rakit tambang ilegal masih bebas bermunculan, pertanyaan publik akan terus menggema: Apakah pemberantasan PETI di Kuantan Singingi benar-benar sedang berjalan, atau justru terjebak dalam siklus penertiban yang berulang tanpa pernah menyentuh akar persoalan? *(ald)