Kilasriau.com – Setelah diisukan terlibat praktik uang balik dalam pengadaan seragam sekolah, dunia pendidikan di Riau kembali diguncang dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng nama baik instansi. Kali ini, isu bermula dari proses pengangkatan kepala sekolah, di mana sejumlah calon yang terpilih mengaku harus menyetor uang tunai senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta sebelum resmi dilantik oleh Gubernur Riau.
Seorang warga bernama Rudi (43) membuka suara mengenai beratnya beban yang harus ditanggung orang tuanya, yang merupakan salah satu calon kepala sekolah yang telah menanti jabatan tersebut selama bertahun-tahun. Ia menceritakan, peluang menduduki jabatan kepala sekolah ternyata tidaklah gratis, melainkan dibebani kewajiban menyetor dana di muka kepada pihak tertentu melalui perantara.
“Bapak saya sangat gusar dan pusing. Ia harus berusaha mencari pinjaman uang hingga mencapai Rp80 juta. Pihak penghubung itu bahkan secara tegas menyebutkan aturannya: jika sekolah yang akan dipimpin memiliki jumlah siswa lebih dari 1.000 orang, maka calon kepala sekolah wajib menyetor uang muka sebesar Rp100 juta. Gila sekali, jabatan ini sudah diperjualbelikan seperti barang dagangan. Mau tidak mau, mereka merasa harus mengikuti arus ini demi mendapatkan posisi yang sudah lama ditunggu,” ungkap Rudi dengan nada kecewa.