Kilasriau.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial ( P. Y alias I) (41) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di rumah tersangka yang berada di Dusun Saka Jalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Inhil pada Rabu (27/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.