Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Kilasriau.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.