Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

Kilasriau.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial (S alias B) (70), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah tersangka yang berada di Parit Alai, Desa Pasar Kembang RT 003 RW 001, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Keritang AKP Yosi Marlius, S.Sos., M.H.,menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di rumah tersangka.

Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan selama dua hari. Dari hasil pemantauan, benar ditemukan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, tim Unit Reskrim Polsek Keritang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.