Kilasriau.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (DJKN RISKA) dalam rangka koordinasi pembahasan tindak lanjut perkembangan pengurusan piutang yang telah diserahkan kepada KPKNL Pekanbaru dan KPKNL Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah DJKN RISKA, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar instansi dalam optimalisasi penyelesaian piutang negara, sekaligus memastikan proses pengurusan piutang berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas perkembangan penanganan piutang, langkah-langkah tindak lanjut terhadap para debitur, serta strategi percepatan penyelesaian piutang yang pengurusannya telah dilimpahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di wilayah kerja DJKN RISKA.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan DJKN merupakan langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan piutang iuran sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui sinergi yang baik bersama DJKN RISKA dan KPKNL, kami berharap proses penyelesaian piutang dapat berjalan lebih optimal sehingga hak-hak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap terlindungi,” ujarnya.