Kilasriau.com - Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia (RI), Ferry Joko Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih masuk dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting agar para pekerja dan pengurus koperasi memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam menjalankan aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Dorongan tersebut disampaikan Ferry usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (11/5/2026) di Jakarta. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan.