Kilasriau.com, Jakarta — Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semakin menjadi perhatian di dunia industri seiring meningkatnya tuntutan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Penguatan kompetensi di bidang ini pun menjadi penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman sekaligus produktif.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang K3 melalui Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 dilaksanakan pada 12–13 Mei 2026 dan diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu peserta, Syibro Ihmi (29), asal Lamongan, mengatakan kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin memasuki dunia industri.