PERANAP (KilasRiau.com) – Komitmen pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap kembali dibuktikan. Pada Selasa (12/5/2026), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Peranap turun langsung ke lapangan melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., MH., M.Si, didampingi Camat Peranap Benny Aperta, SE, serta Kepala Desa Baturijal Hulu Junaidi, bersama unsur TNI, Satpol PP, perangkat desa, Tokoh Masyarakat, dan elemen terkait lainnya.
Sejak pagi, rombongan Forkopimcam menyusuri titik-titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di aliran sungai wilayah Baturijal Hulu. Di lokasi, puluhan rakit dompeng yang selama ini digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal ditemukan beroperasi.
Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan penertiban terhadap puluhan rakit tersebut. Kehadiran aparat gabungan sontak menjadi perhatian masyarakat sekitar yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas tambang ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga terganggunya ketertiban sosial.
Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal. Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Hari ini kami hadir bukan sekadar memberi imbauan, tetapi memastikan penertiban berjalan nyata,” tegas Kapolsek di sela kegiatan.
Senada dengan itu, Camat Peranap Benny Aperta, SE menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.
“Kami tidak ingin wilayah Peranap dikenal sebagai kawasan yang membiarkan praktik PETI tumbuh subur. Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga lingkungan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Baturijal Hulu Junaidi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Forkopimcam.
“Sebagai pemerintah desa, kami mendukung penuh penertiban ini. Masyarakat tentu ingin sungai tetap bersih, lingkungan tetap terjaga, dan aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga yang menyaksikan langsung penertiban berharap kegiatan serupa tidak berhenti sebagai aksi sesaat.
“Kalau memang mau bersih, jangan hanya hari ini. Harus berkelanjutan, karena selama ini aktivitas dompeng sudah sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penertiban puluhan rakit PETI di Baturijal Hulu ini menjadi pesan tegas bahwa praktik tambang ilegal tidak lagi mendapat ruang di wilayah Peranap. Masyarakat pun kini menanti, apakah langkah tegas ini akan menjadi awal dari pengawasan berkelanjutan, atau justru hanya menjadi operasi sesaat di tengah riuhnya tuntutan pemberantasan PETI.*(ald)