k
Medan - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara geger, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi miliarn rupiah di balik proyek pembangunan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kasus ini semakin membuat pejabat PLN di Sumut semakin ketar-ketir, setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah pihak sudah mulai diminta keterangan.
Sumber layak dipercaya di Poldasu menyebutkan, bahwa kasus yang kini menjadi target adalah proyek pembangunan SPKLU di sejumlah PLN UP3, Tahun Anggaran 2024-2025.
"Inikan proyek PLN UID Sumut yang diserahkan ke beberapa UP3 pengerjaannya," ungkap sumber.