LSM ELANG Mas Inhil Desak Kejaksaan Inhil Audit Dana BOS dan Dugaan Pungutan di MTsN Tembilahan

LSM ELANG Mas Inhil Desak Kejaksaan Inhil Audit Dana BOS dan Dugaan Pungutan di MTsN Tembilahan

⁠⁠⁠⁠⁠⁠KILASRIAU.COM  – Dugaan pungutan biaya masuk peserta didik baru di MTsN 2 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Tahun Ajaran 2026/2027 menuai sorotan publik. 

Sejumlah wali murid mempertanyakan besarnya biaya yang disebut mencapai Rp2.335.000 per siswa, di tengah status sekolah sebagai lembaga pendidikan negeri yang juga menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun media ini, pihak sekolah bersama komite diketahui telah menggelar pertemuan dengan wali murid pada 8 Mei 2026 di halaman sekolah guna membahas biaya penerimaan siswa baru tersebut.

Berdasarkan data yang beredar, jumlah peserta didik baru tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 420 siswa. Sementara pada tahun ajaran sebelumnya, jumlah keseluruhan siswa di MTsN 2 Tembilahan disebut mencapai sekitar 1.142 peserta didik.

Dalam rincian yang diterima media, biaya yang dibebankan kepada wali murid terdiri dari sejumlah item yang disebut sebagai “sumbangan”, ditambah biaya perlengkapan dan seragam sekolah.