Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Kilasriau.com, ENOK - Polsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,76 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 23.55 WIB hingga Jumat dini hari.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak SH,.MH bersama PS Kanit Reskrim Polsek Enok, BRIPKA Khalid Muhammad Ali SH, dan anggota Unit Reskrim Polsek Enok.

Kapolsek Enok melalui PS Kanit Reskrim Polsek Enok menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di rumah seorang pria bernama TI di wilayah Teluk Kempas, Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.