Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kilasriau.com, Enok – Jajaran Unit Reskrim Polsek Enok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,34 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial (G alias K) (39), warga Desa Bagan Jaya, dan ( S alias S) (30), warga Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok. Keduanya diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.  menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Enok melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.