Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Kilasriau.com – Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (5/5/2026) siang.

Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rumah Susun RT 004/RW 002 Desa Panglima Raja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A Bin A)(30), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui  Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Dedek Kurniawan, S.E bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” jelas Kapolsek.