Kilasriau.com, Lhokseumawe — Bea Cukai Lhokseumawe terus menunjukkan kinerja impresif pada awal tahun 2026. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, sebagai forum evaluasi strategis atas capaian kinerja dan pengelolaan risiko organisasi.
Dalam forum DKRO tersebut, terungkap bahwa Bea Cukai Lhokseumawe telah berhasil melampaui target penerimaan cukai tahun 2026 bahkan di awal triwulan II.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa hingga periode tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe telah menghimpun penerimaan negara sebesar Rp185,339 miliar. Khusus dari sektor cukai, realisasi penerimaan mencapai Rp3,18 miliar atau sebesar 101,33 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan.
“Capaian ini merupakan indikator positif atas efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Vicky.
Tidak hanya pada aspek penerimaan, kinerja pengawasan juga menunjukkan hasil signifikan. Hingga awal triwulan II 2026, Bea Cukai Lhokseumawe telah melakukan sejumlah penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam penindakan di sektor cukai, petugas berhasil menggagalkan peredaran 9,21 juta batang rokok ilegal. Selain itu, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, turut dilakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 73.350 gram.