BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kuansing Beri Santunan Rp. 2,7 Miliar bagi Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kuansing Beri Santunan Rp. 2,7 Miliar bagi Ahli Waris

Kilasriau.com, BPJSTK Rengat – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya dalam melanjutkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. 

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Senin (4/5).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, serta para ahli waris penerima manfaat.

Program DBH Sawit Berikan Manfaat Nyata
 

Program DBH Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi telah berjalan sejak Januari 2024 dengan total 8.680 tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.