Kilasriau.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan bahwa narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa, khususnya di Provinsi Riau yang memiliki wilayah perairan strategis dan berbatasan langsung dengan jalur internasional.
“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Riau masih menjadi jalur yang sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).