Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan

Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan

Kilasriau.com – Aparat kepolisian melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang anak di bawah umur bernama Rahma Niromani, yang sebelumnya bersekolah di SD 003 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan pulbaket tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, menyusul adanya informasi dari media sosial dan masyarakat mengenai dugaan perundungan yang dialami korban.

Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, belum ditemukan adanya bukti atau informasi yang mengarah pada terjadinya tindakan bullying terhadap Rahma Niromani.

Kepala Dusun Mandian Gajah, Sugianto, mengaku tidak pernah mendengar ataupun mengetahui adanya peristiwa bullying terhadap warganya, termasuk terhadap Rahma Niromani. Hal senada disampaikan Ketua RT 09 RW 05, Riyalno Subakti, yang menjelaskan bahwa luka pada kaki Rahma diduga akibat terkena jari-jari roda sepeda motor saat diantar orang tuanya ke sekolah.

Sementara itu, Sarmin yang merupakan tetangga orang tua korban, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya kejadian perundungan di lingkungan tersebut.