Polsek Tempuling Gelar Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Polsek Tempuling Gelar Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Kilasriau.com – Dalam rangka mendukung program Kapolda Riau tentang Green Policing serta menanamkan kecintaan terhadap lingkungan hidup sejak usia dini, jajaran Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penanaman pohon di wilayah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Rabu (29/4/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sumber Harum RT 08 RW 04, tepatnya di rumah warga atas nama Kuat Ismanto. Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta program Kapolda Riau terkait Green Policing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Harapan Jaya Eko Sugisantoso, S.M, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya Aipda Kusuma Nusantara, Babinsa Kopka R.H. Tambunan, Ketua BPD Rusian, serta masyarakat dan siswa MTs Subulussalam Desa Harapan Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tempuling memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menumbuhkan rasa cinta lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menggalakkan kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, pemerintah desa dan masyarakat juga diajak untuk mengimplementasikan langsung langkah-langkah pelestarian lingkungan, seperti melakukan penanaman pohon serta mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk turut menjaga alam.