Kilasriau.com – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, beserta jajaran atas capaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir sepanjang Januari hingga April 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan Kaplores Inhil, Polres Inhil berhasil mengamankan sedikitnya 79 tersangka dari 64 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, sementara 19 kasus lainnya diungkap jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Inhil.
Adapun rincian tersangka terdiri dari 75 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 583,8 gram, ekstasi sebanyak 54 gram, serta ganja seberat 96,2 gram.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Mahmudin, S.Pi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui institusi kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Ini bukan sekadar angka penindakan, tetapi bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dan masyarakat Indragiri Hilir. Kami melihat komitmen kuat Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora dalam memimpin gerakan pemberantasan narkotika secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Mahmudin.