KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Aksi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), justru memunculkan tanda tanya besar.
Alih-alih menjadi langkah tegas pemberantasan tambang ilegal, penindakan yang dilakukan aparat diduga hanya bersifat simbolis. Sejumlah warga menyebut, dari puluhan rakit PETI yang beroperasi di lokasi tersebut, hanya dua hingga tiga unit yang dibakar. Sementara sisanya tetap berjalan tanpa hambatan.
“Aksi pembakaran itu seperti formalitas saja. Yang dibakar sedikit, yang lain tetap beroperasi,” ungkap seorang warga, Sabtu (25/4/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI di Jirak hingga kini masih berlangsung aktif. Rakit-rakit tambang tetap beroperasi di aliran sungai, seolah tidak tersentuh oleh penegakan hukum.
Yang lebih mencengangkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Benai. Kedekatan ini memicu sorotan tajam masyarakat terhadap efektivitas pengawasan aparat di wilayah tersebut.
“Kalau yang dekat kantor polisi saja bisa terus berjalan, bagaimana dengan yang jauh? Ini bukan soal tidak tahu, tapi sudah seperti dibiarkan,” ujar warga lainnya.
Sejumlah sumber juga menyebut bahwa aksi pembakaran rakit yang dilakukan sebelumnya diduga hanya sebatas simbolis. Tidak terlihat adanya upaya lanjutan yang signifikan, baik dalam bentuk penangkapan pelaku, pengembangan jaringan, maupun langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut secara menyeluruh.
“Ini seperti hanya untuk laporan. Supaya terlihat sudah bekerja, padahal kenyataannya di lapangan tidak berubah,” kata seorang warga.
Sejak menjabat, Kapolsek Benai, Ipda Muhammad Ali Sodiq, sempat diharapkan mampu membawa perubahan dan menindak tegas aktivitas PETI. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat langkah nyata yang berdampak signifikan.
“Harapan kami besar waktu ada Kapolsek baru. Tapi kalau kondisinya seperti ini, sama saja. Kami butuh tindakan nyata,” tegas warga.
Kondisi ini memunculkan dua dugaan yang berkembang di tengah masyarakat: apakah aparat tidak mampu menindak secara maksimal, atau justru terjadi pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Benai maupun Polres Kuantan Singingi terkait penanganan aktivitas PETI di Dusun Jirak.
Di Jirak, persoalan PETI kini tak lagi sekadar soal tambang ilegal. Ia telah menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang terancam rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang perlahan terkikis.*(ald)