Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. 

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Aula Kantor Bapperida Inhil, Jumat (24/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menerapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu dengan komposisi pelaksanaan sebesar 50 persen bagi ASN,” jelas Bupati.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Beberapa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kedaruratan tetap bekerja seperti biasa.