Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Kilasriau.com – Polsek Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Laporan tersebut diterima pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kateman.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 22 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko sarang burung walet yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja. Korban, Agus Sugianto (34), seorang wiraswasta, mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV saat berada di Kota Batam. 

Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam ruko dan merusak perangkat CCTV. Setelah kembali ke lokasi, korban mendapati kondisi bangunan telah rusak, dengan jendela dicongkel serta pintu akses ke dalam rumah walet dalam keadaan rusak. Korban memperkirakan kerugian mencapai lebih kurang 3 kilogram sarang walet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kateman segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, yakni (R H alias R)