Aksi Nekat di Kebun! Tak Terima Sawit Diambil, Ketua Kelompok Tani Resmi Lapor Polisi

Aksi Nekat di Kebun! Tak Terima Sawit Diambil, Ketua Kelompok Tani Resmi Lapor Polisi

Kilasriau.com -  Ketua Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit Mandiri Lestari, Nasrul Lazi, didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit ke Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Kamis (23/4/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya orang tidak dikenal yang mengatas namakan penerima surat perintah kerja (SPK), dari PT. Agrinas Palma Nusantara, yang menyuruh tukang langsir buah untuk mengangkut buah kelapa sawit yang telah dipanen oleh pekerja dan di langsir ditempat pengumpulan buah. 

Lokasi kejadian berada di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dugaan pencurian ini pertama kali diketahui pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan dari para pekerja yang berada di lapangan.

Menurut keterangan Nasrul Lazi, para pekerja sedang melakukan aktivitas panen sejak pagi hari. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, datang sekelompok orang yang tidak dikenal, berjumlah lebih kurang sekitar 15 orang, yang mengaku sebagai pihak penerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Agrinas Palma Nusantara.

“Sekelompok orang tersebut meminta pekerja kami untuk menghentikan kegiatan panen," ucapnya.