Masih Berada di Malaysia, UAS Kembali Tak Hadiri Sidang Penghinaan

Masih Berada di Malaysia, UAS Kembali Tak Hadiri Sidang Penghinaan
Ustaz Abdul Somad

KILASRIAU.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali menunda sidang penghinaan dan pencemaran nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan terdakwa, Joni Boy, Kamis (21/2/2019). UAS belum bisa hadir sebagai saksi korban karena masih berada di Malaysia.

Penundaan sidang ini merupakan yang kedua kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Astriwati. Pada persidangan Kamis pekan lalu, UAS juga tak hadir karena ada acara di Malaysia.

"Kami sudah koordinasi dengan pengacara (UAS). Bersangkutan masih di Malaysia. Sidang ditunda Kamis (pekan) depan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Syafril Dahlan.

Untuk persidangan nanti, Syafril, belum bisa memastikan kehadiran UAS. Namun, ia akan akan terus berkoordinasi dengan pengacara UAS tentang jadwal kehadiran ustaz kondang tersebut.

"Kami terus komunikasi, bisa tak hadir pada sidang Kamis pekan depan. Kita tidak bisa berandai-anai karena UAS jadwalnya padat sekali," ucap Syafril.