Karantina Inhil Blak-blakan: Barang Ilegal Langsung di Musnah, Tak Ada Skema Hibah

Karantina Inhil Blak-blakan: Barang Ilegal Langsung di Musnah, Tak Ada Skema Hibah

Kilasriau.com - Kebijakan pemusnahan komoditas pangan tanpa dokumen oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menuai respons dari jagat maya. Sejumlah warga menilai langkah tersebut terlalu terburu-buru, mengingat sebagian barang yang dimusnahkan disebut masih layak konsumsi.

Komoditas seperti bawang bombai, bawang putih, dan cabai merah kering yang sebelumnya diamankan diketahui langsung dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

Sejumlah warga menyayangkan keputusan tersebut dan mempertanyakan mengapa tidak ada skema hibah untuk menyalurkan barang kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau memang masih bagus dan layak konsumsi, kenapa harus dimusnahkan? Lebih baik disalurkan ke masyarakat kurang mampu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, langkah pemusnahan dinilai kurang mempertimbangkan aspek kemanfaatan sosial.