Kilasriau.com - Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Nafarin, SE, menyampaikan kritik sekaligus saran konstruktif terhadap keberadaan gedung yang berada di Jalan Sungai Beringin Parit 17 yang hingga saat ini masih dalam kondisi terbengkalai dan belum difungsikan secara optimal.
Menurut Faren sapaan akrabnya, saat dijumpai dikediamannya gedung tersebut sebelumnya pernah diwacanakan pada masa kepemimpinan H. M. Wardan untuk dijadikan sebagai Gedung Rehabilitasi Narkotika atau kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Indragiri Hilir.
Namun hingga kini rencana tersebut tidak terealisasi dan bangunan tersebut justru menjadi aset yang belum termanfaatkan secara maksimal. Jum'at (17/04/2026).
“Kita sangat menyayangkan gedung yang sudah dibangun dengan anggaran negara namun sampai hari ini belum dimanfaatkan secara optimal. Ini tentu menjadi perhatian bersama karena aset daerah seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Faren.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap optimalisasi fasilitas daerah serta pemberdayaan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, Faren menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indragiri Hilir agar gedung tersebut dapat dialihfungsikan menjadi gedung serbaguna kepemudaan dan organisasi masyarakat.