Sinyal Pelanggaran? Kadisdik Siak Tegaskan Tak Ada Regulasi untuk Praktikum Berbahaya

Sinyal Pelanggaran? Kadisdik Siak Tegaskan Tak Ada Regulasi untuk Praktikum Berbahaya

Siak, Kilasriau.com Dinas Pendidikan Kabupaten Siak menunjukkan respons tegas menyusul insiden ledakan senapan 3D rakitan dalam ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak (ICS). Peristiwa yang merenggut nyawa seorang siswa itu kini memasuki tahap penelusuran serius oleh tim internal dinas.

Tak sekadar evaluasi biasa, langkah investigatif langsung digerakkan untuk mengurai kronologi kejadian sekaligus menelusuri potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan praktik di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana A.P, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan fakta dan keterangan dari berbagai pihak di lapangan.

"Dari Tim Disdik masih mengumpulkan keterangan-keterangan dan lain-lain. Sedang proses, Pak," ujar Romy melalui pesan singkat kepada kilasriau.com, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini menjadi pintu awal untuk menentukan arah kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kegiatan praktik di sekolah.

Lebih jauh, Romy juga menyampaikan penegasan penting yang menjadi sorotan publik, khususnya terkait batasan dalam kegiatan praktikum di lingkungan pendidikan.

"Kalau regulasi tidak ada yang membolehkan adanya praktikum dengan bahan berbahaya. Demikian ya Pak," tegasnya menambahkan.

Pernyataan tersebut menjadi garis tegas bahwa aktivitas praktik dengan unsur berisiko tinggi sejatinya tidak memiliki legitimasi dalam regulasi pendidikan.

Hal ini sekaligus membuka dugaan adanya kelalaian atau lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan ujian praktik yang berujung tragedi tersebut.

Keberadaan senapan 3D rakitan dalam lingkungan sekolah pun kini menjadi perhatian serius, terutama terkait bagaimana alat tersebut bisa digunakan dalam kegiatan resmi pembelajaran.

Dinas Pendidikan memastikan, seluruh hasil pengumpulan data dan keterangan di lapangan akan dijadikan dasar dalam menentukan langkah tegas, baik berupa sanksi administratif maupun evaluasi total terhadap pihak sekolah.

Di tengah duka yang masih menyelimuti, masyarakat Kabupaten Siak kini menanti transparansi dan ketegasan hasil investigasi, baik dari Dinas Pendidikan maupun aparat kepolisian, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di dunia pendidikan.