Camat Kuantan Tengah Pasang Sikap Keras: Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi!

Camat Kuantan Tengah Pasang Sikap Keras: Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi!
foto: istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Kesabaran pemerintah tampaknya mulai habis. Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, mengeluarkan peringatan keras kepada warga dan pedagang yang masih nekat membuang sampah sembarangan di wilayah Kota Teluk Kuantan. Selasa (14/4/2026).

Langkah tegas ini muncul seiring rencana pelimpahan pengelolaan sampah secara khusus di tingkat kecamatan. Namun ironisnya, kesadaran masyarakat dinilai masih rendah, terlihat dari masih banyaknya sampah berserakan di sejumlah titik pusat kota.

“Kami tidak akan terus-menerus hanya menghimbau. Jika masih ada yang membuang sampah sembarangan, kami akan bertindak tegas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Eka Putra.

Ia menegaskan, fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah disediakan. Karena itu, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat maupun pedagang untuk membuang sampah di sembarang tempat.

“Gunakan TPS yang sudah ada. Ini soal kesadaran dan tanggung jawab bersama. Kita ingin Teluk Kuantan menjadi kota zero sampah, bukan kota penuh sampah,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku mendukung langkah tegas tersebut. Salah seorang warga Teluk Kuantan, Andi (34), menilai tindakan tegas memang sudah saatnya dilakukan.

“Kalau cuma imbauan, orang banyak yang tidak peduli. Memang harus ada sanksi biar jera. Kita juga yang rugi kalau lingkungan kotor,” katanya.

Hal senada disampaikan Siti (42), seorang pedagang di kawasan pasar. Ia mengaku siap mengikuti aturan, namun berharap pemerintah juga konsisten dalam pengelolaan sampah.

“Kami pedagang siap buang sampah di TPS. Tapi pengangkutannya juga harus rutin. Jangan sampai sampah sudah dibuang pada tempatnya, tapi menumpuk lama,” ungkapnya.

Meski begitu, masih ada juga warga yang mengeluhkan minimnya kesadaran sebagian masyarakat. Mereka berharap pemerintah tidak setengah-setengah dalam penegakan aturan.

Dengan peringatan keras ini, Kecamatan Kuantan Tengah tampaknya tidak lagi sekadar mengandalkan imbauan. Penindakan nyata terhadap pelanggar disebut tinggal menunggu waktu.

Apakah Teluk Kuantan benar-benar bisa menuju “zero sampah”, atau justru tetap terjebak dalam kebiasaan lama? Jawabannya kini ada di tangan masyarakat sendiri.*(ald)