Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Keritang dan Reteh

Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Keritang dan Reteh

Kilasriau.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Inhil menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa bagi wilayah Kecamatan Keritang dan Kecamatan Reteh, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Tapem Setda Inhil, Analis Kebijakan Ahli Muda Indra Surya, SE, Camat Keritang Wono Sugito, S.IP., MH, Camat Reteh yang diwakili Kasi Tapem, Kepala Dinas PMD yang diwakili Kabid Pemerintahan Desa Evan Arisandi, SH, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Keritang dan Reteh.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Inhil, Evan Arisandi, SH, menegaskan bahwa penegasan tapal batas desa merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan yang akurat dan tertib.

“Penegasan batas desa ini sangat penting untuk menghindari potensi konflik wilayah serta memastikan kejelasan administrasi pemerintahan desa. Kami mendorong seluruh desa agar aktif berkoordinasi dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tapem Setda Inhil, Indra Surya, SE, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah desa terkait proses penetapan dan penegasan batas wilayah.