Pemda Inhil Tegaskan Proses Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan, Operasional Tetap Diawasi OJK

Pemda Inhil Tegaskan Proses Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan, Operasional Tetap Diawasi OJK

Kilasriau.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan komisaris di Bank BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan operasional bank tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Inhil, Dwi Budianto, membenarkan adanya kekosongan satu posisi komisaris di tubuh BPR Gemilang. Namun, kondisi tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak direksi kepada OJK sebagai otoritas yang berwenang dalam pengawasan lembaga keuangan.

“Memang benar saat ini terdapat kekosongan satu komisaris pada BPR Gemilang, yang seharusnya 2 orang. Namun hal tersebut sudah dilaporkan ke OJK, dan seluruh proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan,” jelas Budi.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah selaku pemegang saham tidak tinggal diam. Proses seleksi calon komisaris telah dilakukan melalui panitia seleksi (pansel), dan saat ini tinggal menunggu tahapan lanjutan berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

“Pemda sudah melaksanakan proses penjaringan calon komisaris. Nama-nama yang memenuhi syarat akan diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test. Ini bagian dari mekanisme yang harus dilalui,” tambahnya.