Kilasriau.com - Pemeriksaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Indragiri Hilir masih berlangsung hingga April 2026.
Sejumlah sekolah telah menjalani pemeriksaan, sementara lainnya masih dalam tahap proses.
Menurut keterangan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Inhil, Muslimin, pihaknya mendukung penuh langkah BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima Dana BOS, baik negeri maupun swasta.
"BPK harus memeriksa semua sekolah tanpa terkecuali. Dana BOS ini menyangkut kepentingan pendidikan, sehingga penggunaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan", ujar Muslimin kepada media, Kamis, (9/4/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh media yang tergabung dalam FPII Korwil Inhil, diduga sejumlah sekolah, khususnya sekolah swasta di Inhil masih kurang transparan dalam pengelolaan Dana BOS. Kondisi ini diduga memunculkan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.