Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah

Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
Dari kiri : Indra Surya, SE (analis kebijakan ahli muda) Bagian Tapem Setda Inhil, M. Isnaini, SP,,MH (Sekcam Kemuning), Evan Arisandi, SH (Kabid Pemerintahan Desa, dinas PMD)

Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) kabupaten Inhil menggelar kegiatan sosialisasi teknis penegasan batas desa di Kecamatan Kemuning, Rabu (08/04/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Indra Surya, SE selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Tata Pemerintahan Setda Inhil, Evan Arisandi, SH selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, M. Isnaini, SP, MH selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Kemuning, Heru Kesumagiri, S.IP selaku Plt. Lurah Selensen, serta para kepala desa se-Kecamatan Kemuning yang mewakili masing-masing desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Inhil, Evan Arisandi, SH menegaskan pentingnya penegasan tapal batas desa sebagai dasar administrasi pemerintahan yang akurat dan tertib.

“Penegasan batas desa ini sangat penting untuk menghindari potensi konflik wilayah serta memastikan kejelasan administrasi pemerintahan desa. Kami mendorong seluruh desa agar aktif berkoordinasi dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai regulasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tapem Setda Inhil, Indra Surya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah desa terkait proses penetapan dan penegasan batas wilayah.